Kamis, 09 Januari 2020

Pengertian Barang & Jasa, Ciri, Macam & Definisi Menurut Para Ahli

Salam manfaat, pada kali ini penulis akan membahas mengenai barang dan jasa. Ada beberapa pandangan penulis membahas mengenai barang dan jasa. Pergeseran zaman yang membuat seluruh cakupan ilmu juga ikut berubah atau bertransformasi ke arah yang merambah ke teknologi atau era digital, membuat berbagai ilmu dan berbagai hal lainnya juga ikut terpengaruh.

Seperti halnya mengenai barang dan jasa. Posisi sentral dari barang dan jasa, dapat dikatakan adalah bagian terpenting dalam gerak zaman saat ini. Barang dan Jasa tidak lagi seperti apa yang kita ketahui sebelum mengenal Online atau tokoh online lainnya, ataupun perbelanjaan online. Namun, pengertian barang ataupun pengertian jasa, atau definisi barang dan jasa telah lebih jauh dari itu.

Barang dan Jasa telah bergerak dan berbagai informasi yang tersebar di dunia maya ataupun di situs-situs informasi, terbilang tetap bertahan pada posisi pertama, walaupun dengan cakupan pembahasan termasuk pembahasan barang dan jasa terbilang kuno dan tidak cocok untuk dikonsumsi atau menjadi ilmu pengetahuan kita yang sudah lama.

Padahal, teori barang dan jasa yang kita konsumsi di situs dengan penyajian pembahasan kuno tersebut telah lama, dimana hubungannya?.. Tidak ada. Sebagaimana kita ketahui bahwa Teori terbentuk atas berbagai penelitian termasuk penelitian di lapangan.

Begitu juga dengan maksud penulis, menuliskan barang dan jasa. Agar teori yang telah lalu tersebut perlu teman-teman ketahui hanya berguna pada zaman digunakannnya suatu teori dalam ilmu sosial. Sedangkan untuk zaman saat ini, diera digital apakah sesuai dengan teori dahulu untuk keadaan saat ini?. Boleh jadi, namun apakah kita ingin suatu kemungkinan akan hal tersebut? Tentu tidak.

Apalagi membahas mengenai barang dan jasa, yang point inti dari hal tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan kita. Melahirkan pengusaha-pengusaha baru. Bilamana informasi yang kita peroleh khususnya barang dan jasa itu adalah informasi kuno, maka diri kita yang berada di era digital dengan teori yang berada atau informasi yang berada di masa lalu tidak akan sesuai, sekalipun sesuai atau dapat tinggal dalam kepala kita, maka kita akan jadikan apa itu teori?..Tidak ada.

Olehnya itu, penulis informasikan kepada teman-teman informasi barang dan jasa, yang sesuai dengan zaman. Dengan mengkolaborasikan atau relevansikan atau menggabungkan antara berbagai definisi ataupun pengertian dari barang dan jasa, ciri-ciri barang, ciri-ciri jasa, karakteristik barang, karakteristik jasa, pengertian barang menurut para ahli, pengertian jasa menurut par ahli yang telah lalu, kemudian penulis mencoba untuk memberikan konseptual atau sesuai zaman saat ini.

Barang dan Jasa

Pengadaan Barang dan Jasa Identik dengan adanya berbagai fasilitas baru, berbagai bangunan, jalan, rumah sakit, gedung perkantoran, alat tulis, hingga dengan kursus bahasa Inggris yang dilaksanakan di sebuah instansi pemerintah. Pengadaan barang dan jasa sering disebut dengan tender yang sebenarnya bukan hanya pada instansi pemerintah. 

Pengadaan barang dan jasa dapat terjadi di BUMN dan perusahaan swasta nasional maupun internasional. Intinya, pengadaan barang dan jasa dibuat dalam memenuhi kebutuhan perusahaan atau instansi pemerintah akan barang dan/atau jasa dapat dimenunjang kinerja dan performance mereka. 

Definisi pengadaan barang dan jasa secara harfiah berdasarkan Kamus Besar Bahasa indonesia (KBBI), yakni berarti tawaran untuk mengajukan harga dan memborong pekerjaan dalam penyediaan barang atau jasa. Disinilah tumbuh pengertian bahwa ada dua pihak yang berkepentingan. 

Di lain pihak adalah instansi pemerintah BUMN, atau perusahaan swasta yang mengadakan penawaran pengadaan barang dan jasa. Pihak kedua adalah personal atau perusahaan kontraktor yang menawarkan suatu diri dalam memenuhi permintaan akan suatu pengadaan barang dan juga jasa tersebut.

A. Pengertian Barang 

Pengertian Barang - Barang adalah alat pemuas kebutuhan manusia yang berwujud dapat dilihat dan juga diraba. Adapun juga mengenai jasa adalah alat pemuas kebutuhan manusia yang tidak berwujud atau dapat dikatakan abstrak. Keduanya, baik barang maupun jasa merupakan alat atau sarana dalam pemuas kebutuhan manusia. 

Pengertian Barang menurut Fandy Tjiptono (1999:98) adalah “produk yang berwujud fisik sehingga dapat bisa dilihat, disentuh, dirasa, dipegang, disimpan, dan perlakuan fisik lainnya”.

B. Macam-Macam Barang 

Alat atau sarana pemuas kebutuhan dapat dibedakan berdasarkan cara memperolehnya, kegunaan dalam hubungannya dengan barang lain ataupun dengan cara proses produksinya. 

1. Cara Memperolehnya 
Berdasrkan dari cara memperolehnya, sarana pemuas kebutuhan dibedakan menjadi barang bebas dan juga barang ekonomi. 
  • Barang Bebas. Barang bebas adalah saranan pemuas kebutuhan yang untuk memperolehnya tidak diperlukan suatu pengorbanan sumber daya ekonomi. Hal yang umum digunakan sebagai contoh dari barang bebas antara lain udara, sinar matahari, air, dimana jumlahnya yang melimpah. Barang bebas biasa disebut dengan barang mudah didapat, yang dikhususkan merupakan ciptaan |Tuhan untuk dimanfaatkan oleh manusia. 
  • Barang Ekonomi . Barang ekonomi adalah sarana pemuas kebutuhan untuk memperolehnya dibutuhkan suatu pengorbanan sumber daya ekonomi. Misalnya pakaian, makanan dan juga rumah. Barang ekonomi dibedakan menjadi barang konsumsi dan barang produksi. Barang konsumsi adalah suatu barang secara langsung dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia baik yang memiliki ketahanan lama misalnya pakaian, perabot rumah tangga, dan juga kendaraan, maupun juga yang tidak tahan lama misalnya bahan bakar, makanan, dan juga obat-obatan. 
Adapaun barang produksi adalah barang yang secara tidak langsung dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia karena harus mengalami beberapa proses produksi seperti bahan baku dan juga mesin-mesin. Akan tetapi pembedaan antara barang bebas dan juga barang ekonomi tidaklah kaku. Atas usaha tersebut, udara, sinar matahari dan juga air telah diubah dari barang bebas menajd ibarang ekonomi berupa air bersih, udara bersih, dan energi matahari. 

2. Kegunaan Barang Dalam Hubungannya Dengan Barang Lain 
Berdasarkan kegunaan dalam hubungannya dengan barang lain, sebagai saranan pemuas kebutuhan bisa dibedakan kedalam barang substitusi dan barang komplementer. 
  • Barang Substitusi. Barang subsitusi adalah barang yang mempunyai kegunaan untuk menggantikan barang lain. Seperti, buss dapat mengggantikan angkutan kereta api, jagung mampu menggantikan beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat. 
  • Barang Komplementer. Barang komplementer adalah barang yang mempunyai kegunaan dalam melengkapi barang lain. Barang demikian dapat bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan manusia, apabila digunakan secara bersma-sama. Misalnya bensin dengan kendaraan, dan tinta dengan pena. 
Pengertian barang subsititusi dan barang komplementer tersebut tidak sama bagi setiap barang atau setiap masyarakat. Misalnya, gula dan kopi bukan barang komplementer bagi penduduk Inggris. 

3. Proses Produksinya
Berdasarkan dari proses produksinya, barang ataupun saranan pemuas kebutuhan terbagi ke dalam barang mentah, barang setengah jadi, dan juga barang jadi. 
  • Barang Mentah. Barang mentah adalah barang yang belum mengalami suatu proses produksi (pengolahan), dan akan dijadikan sebagai bahan yang laku dalam proses produksi. Misalnya kapas, kayu gelondongan, dan beras. 
  • Barang Setengah Jadi. Barang setengah jadi adalah barang yang telah mengalami proses produksi, namun belum dapat digunakan dalam memenuhi kebutuhan manusia khususnya secara sempurna, misalnya kapas menjadi benang, kayu menjadi papan, dan beras menjadi tepung. 
  • Barang Jadi. Barang jadi adalah barang yang dalam saranan pemuas kebutuhan manusia telah mengalami proses produksi secara tuntas atau sempurna dan mampu untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan. Contohnya, kue, meja, pakaian dan juga kursi. 
Namun, pengertian barang mentah, pengertian barang setengah jadi dan barang jadi, ditentukan oleh konsumennya. Contohnya beras bagi rumah tangga sudah merupakan barang jadi, namun bagi pengusaha tepung beras masih merupakan barang mentah. Proses mengolah barang mentah hingga menjadi barang jadi disebut dengan proses produksi dari hulu ke hilir ataupun proses produksi dapat memberikan nilai tambah.

A. Pengertian Jasa: Apa Itu Jasa? 

Pengertian Jasa - Pengertian jasa adalah kegiatan ekonomi dengan hasil keluaran yang tidak berwujud yang ditawarkan dari penyedia jasa yakni perusahaan kepada pengguna jasa atau konsumen.

Pengertian Jasa Menurut Para Ahli
Terdapat beberapa ahli dalam pemasaran jasa telah memberikan definisinya dalam pengertian jasa. Adapun pengertian jasa menurut para ahli adalah sebagai  berikut:

1. Kotler
Menurut Kotler dalam Lipiyoadi (2014:7). bahw pengertian jasa adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh satu pihak kepada pihak lain, pada dasarnya tidak  terwujud dan tidak mengakibatkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksi jasa mungkin berkaitan dengan produksi fisik atau tidak.

2. Zethaml dan Bitner
Menurut Zethaml dan Bitner (1996) dalam Lupioyadi (2014: 7) yang juga ikut memberikan pengertian jasa berupa batasan jasa sebagai berikut: "Service is all economic activities whose output is non a physical product or contruction is generally consumed at that time it is produced, and procides added value in forms (such as convenience, amusement, comfort or health. atau dapat diartikan Jasa adalah semua aktivitas ekonomi yang hasilnya bukan berbentuk produk fisik atau konstruksi yang umum dihasilkan dan dikonsumsi secara bersamaan serta membeirkan nili tambah seperti kenyamanan, hiburan, kesenangan atau kesehatan) konsumen.

3. Mursid 
Menurut Mursid (1003:116), bahwa pengertian jasa adalah kegiatna yang mampu diidentifikasikan secara tersendiri, yang pada hakikatnya bersifat tidak teraba, untuk memenuhi suatu kebutuhan dan juga tidak harus terikat pada suatu penjualan produk atau jasa lain.

Beberapa pengertian tersebut memberikan suatu kesimpulan bahwa jasa adalah kegiatan ekonomi dengan hasil keluaran yang tidak berwujud yang ditawarkan dari penyedia jasa yakni perusahaan kepada pengguna jasa atau konsumen.

4. Gaspersz, 
Menurut Gaspersz, (1997) bahwa pengertian Jasa merupakan suatu hasil yang diciptakan melalui aktivitas dalam keterkaitan antara pemasok dan pelanggan dan melalui aktivitas internal pemasok, untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

5. Youeti 
Menurut Youeti, (2001) bahwa pengertian Jasa (service) adalah suatu produk yang tidak nyata (intangible) dari hasil kegiatan timbal balik antara pemberi jasa (producer) dan penerima jasa (customer) melalui suatu atau beberapa aktivitas untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

B. Ciri-Ciri Jasa 

Menurut Tjiptono (2000:15-18) menyebutkan bahwa ciri-ciri pokok pada jasa sebagai berikut:
1. Intangibility . Jasa berbeda dengan barang. Jasa bersifat intangible, artinya tidak mampu untuk dulihat, dirasa, diraba, dicium ataupun didengar sebelum dibeli. Konseum tersebut terdiri dua pengertian yakni
  • Sesuatu tidak dapat disentuk dan juga dirasa. 
  • Sesuatu tidalah mudah untuk didefinisikan, diformulasikan ataupun dipahami secara rohaniah. 
2. Inseparability . Jasa tidak mengenal suatu persediaan ataupun juga penyimpanan dari produk yang telah dihasilkan. Karakteristik tersebut juga inseparabilit (tidak dapat dipisahkan) mengingat pada umumnya jasa dihasilkan dan dikonsumsi secara bersamaan. Dalam hubungannya penyedia jasa dan pelanggan tersebut efektivitas individu yang menyampaikan jasa merupakan suatu unsur penting.
3. Variability . Jasa memiliki sifat yang sangat variabel karena merupakan suatu nonstandardizet out-put, arinya memiliki banyak suatu variasi bentuk, kualitas dan jenis, bergantung pada siapa, kapan dan juga dimana jasa tersebut mampu untuk dihasilkan
4. Perishability. Jasa merupakan komoditas yang tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan. Dengna demikian ketika suatu jasa tidak digunakan, maka jasa tersebut aka berlalu begitu saja.


Sedangkan menurut Sumarni (2002:28) bahwa jasa mempunyai empat karakteristik yakni sebagai berikut:
  • Tidak berwujud. Jasa tidak nampak, tidak dapat dicicipi sebelum dikonsumsikan. Olehnya itu baik pihak pembeli harus memiliki keyakinan penuh kepada penjual jasa. Di pihak lain, penjual harus mampu berupaya agar mampu meningkatkan jasa tersebut memiliki manfaat. 
  • Tidak dapat dipisahkan ataupun diwakilkan. Dengan kenyataan tersebut maka seringkali konsumen harus berada pada saat jasa tersebut diproses, sehingga dapat dikatakan konsumen terlibat dalam proses produksi jasa. 
  • Tidak tahan lama. Jasa tidak dapat disimpan sebagai persediaan yang sama produk fisik. Jasa memiliki nilai di saat pembeli jasa membutuhkan pelayanan. Olehnya itu seringkali perminaan akan jasa akan berfluktuasi. 
  • Keanekaragaman. Jasa bergantung siapa yang menghadiakannya, kapan waktu pelayanannya dan dimana tempat diberikannya suatu layanan jasa tersebut.

C. Jenis-Jenis Jasa 

Berdasarkan pengertian, dan karakteristik jasa tersebut, maka dapat ditentukan bahwa jenis-jenis jasa atau macam-macam jasa adalah sebagai berikut: 

  •  Usaha Rumah Tangga, jenis jasa yang satu ini mencakup banyak hal yang ada didalam sebuah rumah tangga. Contohnya : Untuk merawat sebuah kebun, memperbaiki rumah, Menjual air minum, kelengkapan alat-alat rumah tangga, sebagai pembersihan rumah, dan lain sebagainya.
  • jasa Perumahan, jenis jasa ini mencangkup penyewaan sebuah kamar hotel (penginapan), apartemen, kost-kostan, dan lain sebagainya.
  • jasa Hiburan atau Rekreasi, yang ketiga ini jenis jasa ini meliputi penyewaan alat-alat yang berhubungan dengan suatu hiburan, atau penyewaan tempat untuk melakukan suatu kegiatan hiburan.
  • Jasa Perawatan Pribadi, jenis jasa yang ke empat ini ialah suatu perawatan kecantikan, pijit, salon, dan lain sebagainya.
  • Jasa Kesehatan, jenis jasa yang satu ini termasuk jasa yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia, contohnya ialah perawatan dirumah sakit, bidan, puskesmas, dan lain sebagainya.
  • Jasa Bisnis, jenis jasa yang satu ini meliputi jasa akuntan, jasa konsultan, jasa marketing, dan lain sebagainy.
  • Jasa Komunikasi, contoh jasa komunikasi yaitu warnet, wartel pengiriman fax, kantor pos, dan lain sebagainya.
  • Jasa Transportasi, jenis jasa ini sering kita gunakan saat kita berpergian disuatu tempat. contohnya angkutan darat, angkutan laut, angkutan udara, dan lain sebagainya.
  • Jasa Keuangan, jenis jasa keungan yang digunakan yaitu bank. contohnya leasing, pajak, Bank pinjamandan lain sebagainya.
  • JPendidikan, jenis jasa ini sangat penting untuk kelangsungan bangsa dan negara karena untuk mendidik anak-anak bangsa. contoh jenis jasa ini antara lian adalah guru privat, guru les, guru ngaji, guru sekolah.dan lain sebagainya.

Perbedaan Barang dan Jasa

Perbedaan Barang dan Jasa adalah sebagai berikut.. 
  • Barang sifatnya berwujud, sedangkan jasa tidak berwujud
  • Barang dapat disimpan, sedangkan jasa tidak
  • Barang harus diproduksi lebih dahulu agar dapat Pengertian dan Perbedaan Barang dan Jasa dikonsumsi, sedangkan jasa diproduksi bersamaan dengan konsumsinya
  • Barang dapat dijual kembali, sedangkan jasa tidak dapat dijual kembali
  • Barang mudah distandardisasikan, sedangkan jasa sulit
  • Dalam aktivitas ekonomi barang komunikasi dengan konsumen relatif rendah, sedangkan jasa komunikasi tinggi
  • Kualitas barang bersifat obyektif, sedangkan jasa bersifat subyektif
  • Produksi barang banyak menggunakan proses mesin, sedangkan jasa banyak menggunakan proses manusia
Tabel Perbedaan Barang dan Jasa


Demikiankah informasi akan Pengertian Barang, Pengertian Jasa, Ciri-Ciri Barang, Ciri-Ciri Jasa, Macam-Macam Barang, Macam-Macam Jasa, Pengertian Barang Menurut Para Ahli, & Pengertian Jasa Menurut Para Ahli. atau Pengertian Barang & Jasa, Ciri, Macam & Definisi Menurut Para Ahli. Semoga teman-teman menerima dan bermanfaat. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.